Pemanenan merupakan serangkaian kegiatan untuk memindahkan kayu dari hutan ke tempat penggunaan atau pengolahan. Maka dari itu, pemanenan hasil hutan merupakan usaha pemanfaatan kayu dengan mengubah tegakan pohon berdiri menjadi sortimen kayu bulat dan mengeluarkannya dari hutan untuk dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Tujuan dilakukan pemanenan hutan adalah untuk meningkatkan nilai hutan, mendapatkan produk hasil hutan yang dibutuhkan masyarakat serta memberi kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar hutan. Proses pemanenan kayu terdiri dari beberapa kegiatan yang masing-masing merupakan satu tahap dalam proses produksi. Adapun unsur-unsur dasarnya adalah: Operasi tunggak (stump operation); Penyaradan; Pemuatan (loading); Angkutan utama, yaitu pengangkutan dari landing ke tempat tujuan; dan Pembongkaran.
Berbicara mengenai pemanenan hasil hutan tidak jauh dari proses rehabilitasi hutan dan lahan. Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Pengelolaan hutan di Indonesia saat ini berada pada situasi yang memprihatinkan karena laju rehabilitasi hutan tidak mampu mengimbangi laju degradasi. Di sisi lain bangsa Indonesia masih memiliki ketergantungan pembangunan terhadap fungsi dan peran hutan, baik dalam mendukung produksi kayu, pangan, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan pertambangan sebagai pendukung tekanan di masa depan. Ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi ladang atau perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan secara tidak lestari baik untuk pengembangan pemukiman, industri, maupun akibat perambahan hutan. Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya.
Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu penerapan teknik konversi tanah dan kegiatan penanaman RHL. Salah satu kegiatan dalam penanaman RHL yaitu penghijauan, yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan fungsi perlindungan tata air dan pencegahan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan/atau untuk meningkatkan produktivitas lahan. Salah satu kegiatan dalam penghijauan tersebut adalah pembangunan hutan rakyat. Penanaman pohon dalam proyek rehabilitasi menghasilkan beragam jenis produk dengan sebagian besar proyek menghasilkan lebih dari satu produk, seperti kayu, buah-buahan, kayu bakar dan tanaman pangan atau sayur-sayuran sebagai tanaman tumpangsari.
PRAKATA v
DAFTAR ISI vii
Bab I PENDAHULUAN 1
Bab II SISTEM PEMANENAN HASIL HUTAN 11
Bab III PERENCANAAN PEMANENAN HASIL HUTAN 19
Bab IV PEMBUKAAN WILAYAH HUTAN 25
Bab V PENEBANGAN POHON 33
Bab VI PENYARADAN 45
Bab VII PENGANGKUTAN HASIL HUTAN 71
Bab VIII PENGUKURAN VOLUME DAN PENETAPAN
KUALITAS KAYU 89
DAFTAR PUSTAKA 97
INDEKS 99
TENTANG PENULIS 102