Penggunaan bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai bentuk dan fungsi. Kecenderungan orang tidak terlalu memaknai secara mendalam tentang bahasa Indonesia yang mereka baca. Di ruang publik atau di tempat umum, terdapat banyak ragam penggunaan bahasa Indonesia. Baik yang dibedakan berdasarkan fungsi, tujuan, hingga makna yang ingin disampaikan kepada khalayak. Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat yang abai akan penggunaan bahasa Indonesia, terutama pada aspek ejaan dan strukturnya. Diperlukan pemahaman yang konprehensif dalam menganalisis makna maupun motif makna sesungguhnya atas tulisan-tulisan yang ada di ruang publik. Oleh karena itu, buku ini membahas secara rinci dan mendalam tentang bagaimana penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dilihat dari struktur, makna pada tulisan atau informasi yang ada di ruang publik dari kacamata bahasa Indonesia yang sistematis dan informatif.
Prakata ~ v
Daftar Isi ~ vii
Bagian I Undang-undang tentang Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang
Publik ~ 1
A. Sejarah Awal Perkembangan Bahasa Indonesia ~ 2
B. Peristiwa Penting Berkaitan dengan Bahasa Indonesia ~ 4
C. Pertimbangan Hukum ~ 8
Bagian II Ejaan Baku Bahasa Indonesia ~ 11
A. Tanda Baca Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ~ 11
B. Kata dalam Bahasa Indonesia ~ 28
C. Kalimat dalam Bahasa Indonesia ~ 32
Bagian III Kajian Makna ~ 47
A. Makna Leksikal ~ 47
B. Makna Gramatikal ~ 47
C. Mengkaji dari Aspek Pragmatik ~ 60
D. Mengkaji dari Aspek Semantik ~ 60
Bagian IV Fenomena Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik ~ 65
A. Kesalahan Ejaan ~ 66
B. Kesalahan Tanda Baca ~ 72
C. Contoh Kesalahan di Ruang Publik ~ 73
Bagian V. Pilihan Kata dan Kalimat ~ 77
A. Variasi Bahasa yang Digunakan ~ 78
Daftar Pustaka ~ 83
Indeks ~ 85
Glosarium ~ 89
Lampiran-Lampiran ~ 93
Biografi Singkat Penulis ~ 119
“Referensi Melek Sejarah dan Bahasa Indonesia di Ruang Publik”
Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No 24 Tahun 2009 Pasal 25:
“Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Kelahiran Bahasa Indonesia tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan, mulai dari pengesahan Bahasa Indonesia (Melayu) pada 25 Juni 1918 oleh Ratu Belanda atas desakan Volkstraad di zaman kolonial, kongres pemuda di tahun 1928, kongres Bahasa Indonesia pada 1938 hingga peran pahlawan perinntis bangsa di era kebangkitan nasional dan proklamasi. Di era saat ini, Penerapan UU tersebut di lapangan nyatanya masih belum maksimal. Dapat kita jumpai disekitar kita, beberapa nama bangunan di kota besar sering menggunakan istilah asing yang karena dianggap lebih modern. Di era globalisasi, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting dalam menjaga identitas bangsa, terlebih generasi muda saat ini lebih akrab dengan bahasa asing di media sosial daripada bahasa daerah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Inilah urgensinya, dengan kemampuan dasar berbahasa seperti membaca dan menulis terus menurun di berbagai daerah.
Buku ini sajikan pedoman menyeluruh terkait penggunaan Bahasa Indonesia, salah satunya seputar kaidah penulisan ejaan yang penting menghindari ambiguitas atau kesalahpahaman, khususnya dalam konteks formal. Contoh spesifiknya dalam kegiatan belajar mengajar, guru mengajarkan PUEBI kepada siswa agar mereka dapat membaca teks dengan pemahaman yang baik. Misalnya, ketika siswa membaca buku cerita, mereka dapat menghindari kesalahan pengejaan, seperti “kucing”, bukan “kuceng.” Contoh lain, misalnya, pemberian imbuhan seperti awalan "ber-", "di-", "me-", atau akhiran "-kan" dan "-i", kata-kata dapat berubah makna, awalan "ber-" memberi makna tindakan yang sedang dilakukan atau keadaan aktif, seperti pada kata "bermain" yang berarti sedang melakukan aktivitas bermain. Hal semacam ini tentu penting mengingat hampir aktivitas sehari – hari kita tak lepas dari menulis dan membaca.
Dua kata untuk buku ini “buku esensial” terlepas dari genre nya yang ilmiah. Salah satu yang unik dari buku ini adalah bagian lampiran yang memuat foto kesalahan ejaan di berbagai fasilitas umum, toko atau banner yang setelah membaca buku ini kiranya membuat kita berpikir sejenak soal kebenaran ejaannya setiap melihat plank, banner, himbauan, pamflet di jalan.