Buku "HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK: Konsep Dasar, Norma, dan Studi Kasus" merupakan referensi yang tepat bagi mahasiswa hukum dan ilmu sosial yang tertarik untuk memahami hukum internasional secara mendalam. Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif mengenai konsep dasar, norma-norma pengaturan, serta berbagai studi kasus yang relevan. Disusun dengan menggunakan sumber-sumber literatur dari para sarjana hukum internasional terkemuka, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, buku ini menawarkan wawasan yang berharga. Penulis buku ini adalah seorang akademisi yang telah mengajar mata kuliah Hukum Internasional (Publik) selama lebih dari dua dekade. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk gelar LL.M. dari Utrecht University, Belanda, gelar Master Comparative Law dari J. Reuben Clark Brigham University, Amerika Serikat, serta Ph.D dalam bidang Human Rights and Peace Studies dari Mahidol University, Thailand, penulis berhasil menyusun buku ini dengan pendekatan yang sistematis. Buku ini membahas berbagai aspek penting dalam hukum internasional, mulai dari fondasi hingga isu-isu kontemporer seperti Hukum HAM Internasional dan peran Mahkamah Internasional. Setiap bab diakhiri dengan pertanyaan kunci yang dirancang untuk membantu pembaca mengevaluasi pemahaman mereka. Dengan pendekatan yang mendalam dan terstruktur, buku ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal yang kuat bagi para mahasiswa dan praktisi hukum yang ingin memperdalam pengetahuan mereka di bidang hukum internasional serta memahami kontribusinya terhadap perdamaian dan stabilitas global.