Fiqih Ibadah merupakan suatu disiplin ilmu yang wajib disajikan pada program studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Agama Islam (PBA-FAI) UMM. Terlebih, persoalan ibadah menjadi salah satu bagian dari Ilmu. Selama ini, buku-buku rujukan yang digunakan mahasiswa dalam mata kuliah Fiqih Ibadah, adalah buku-buku yang ditulis oleh para ulama klasik dengan menggunakan bahasa Arab. Buku-buku fiqih tersebut dari segi topik yang dibahas umumnya memuat berbagai persoalan ibadah, jinayat, hukum keluarga, dan lain sebagainya. Buku yang berjudul “FIQIH IBADAH” ini merupakan buku ajar yang telah disesuaikan dengan topik inti Kurikulum Nasional dan Lokal pada program studi PBA-FAI sebagai penjabaran Keputusan Menteri Agama RI No. 383 Tahun 1997 Tentang Kurikulum Nasional S1 dan keputusan Dirjen Binbaga Islam No.B/ 311/ 1998. Mahasiswa diharapkan dari penetapan mata kuliah ini agar memperoleh pengetahuan yang memadai tentang ibadah pokok yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Prakata v
Daftar Isi vii
Bab 1 Ilmu Fiqih ~ 1
A. Pengertian Ilmu Fiqih ~ 1
B. Pembagian Fiqih ~ 5
C. Tujuan Mempelajari Ilmu Fiqih ~ 3
D. Pengertian Fiqih Ibadah ~ 4
Bab 2 Ibadah ~ 7
A. Pengertian Ibadah ~ 7
B. Ruang Lingkup dan Sistematika Ibadah ~ 8
C. Tujuan, Hakikat, dan Hikmah Ibadah ~ 10
D. Hubungan Ibadah dengan Iman ~ 14
E. Macam-macam Ibadah Ditinjau dari Berbagai Aspek ~ 14
Bab 3 Thaharah ~ 17
A. Pengertian Thaharah ~ 17
B. Macam-macam Najis ~ 17
C. Jenis-jenis Air ~ 20
D. Hikmah Thaharah ~ 21
Bab 4 Shalat Wajib ~ 25
A. Pengertian Shalat ~ 25
B. Hikmah Shalat ~ 27
C. Hukum Meninggalkan Shalat ~ 28
D. Adzan dan Iqamah ~ 29
E. Waktu-waktu Shalat ~ 30
F. Siapa yang Wajib Shalat ~ 31
G. Syarat Sahnya Shalat ~ 31
H. Hukum Shalat ~ 33
I. Hal-Hal yang Makruh dalam Shalat ~ 36
J. Hal-hal yang Membatalkan Shalat ~ 40
K. Shalat Jama’ Qashar ~ 42
L. Shalat Jama’ah ~ 44
Bab 5 Shalat Sunnah ~ 47
A. Pengertian Shalat Sunnah ~ 47
B. Keutamaan Shalat Sunnah ~ 47
C. Sunnah Mengerjakannya di Rumah ~ 48
D. Macam-macam Shalat Sunnah ~ 49
E. Tata Cara Shalat Sunnah ~ 52
Bab 6 Dzikir dan Doa ~ 53
A. Pengertian Dzikir ~ 53
B. Keutamaan Dzikir ~ 53
C. Keutamaan Dzikir dan Doa Setelah Shalat ~ 55
D. Sifat Dzikir ~ 56
E. Bentuk Dzikir ~ 56
F. Dzikir Setelah Shalat ~ 56
G. Menambahkan Dzikir dan Doa Setelah Shalat ~ 60
H. Cara Berdzikir Rasulullah SAW ~ 60
I. Adzab dalam Dzikir ~ 60
Bab 7 Hukum Zakat ~ 63
A. Pengertian Zakat ~ 63
B. Hukum Zakat ~ 64
C. Syarat Wajib Zakat ~ 65
D. Syarat Harta yang Wajib Dizakati ~ 65
E. Hukuman Orang yang Enggan Membayar Zakat ~ 66
F. Hikmah Zakat ~ 67
G. Keutamaan Zakat ~ 68
Bab 8 Macam-Macam Zakat ~ 71
A. Arti Zakat Fitri (Zakât al-Fithri) ~ 71
B. Syarat Wajib Zakat Fitri ~ 72
C. Ukuran Zakat Fitri ~ 73
D. Waktu Pengeluaran Zakat Fitri ~ 73
E. Hikmah Zakat Fitri ~ 74
F. Arti Zakat Harta (Zakât al-Mâl) ~ 75
G. Harta yang Wajib dikeluarkan Zakatnya ~ 75
H. Golongan yang Berhak Menerima Zakat ~ 79
I. Golongan yang Haram Menerima Zakat ~ 81
Bab 9 Puasa Wajib ~ 83
A. Pengertian Puasa ~ 83
B. Hukum Puasa ~ 83
C. Larangan Membatalkan Puasa dengan Sengaja ~ 84
D. Keutamaan Puasa ~ 85
E. Hikmah Pensyariatan Puasa ~ 86
F. Keringanan Tidak Berpuasa ~ 87
G. Rukun Puasa ~ 88
H. Pembatal Puasa ~ 90
I. Sunnah-sunnah Puasa ~ 91
J. Hal-hal yang Boleh Dilakukan Saat Berpuasa ~ 92
Bab 10 Puasa Sunnah ~ 95
A. Pengertian Puasa Sunnah ~ 95
B. Keutamaan Puasa Sunnah ~ 95
C. Macam-macam Puasa Sunnah ~ 96
D. Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah ~ 102
Bab 11 Haji dan Umrah ~ 105
A. Pengertian Haji ~ 105
B. Hukum Haji ~105
C. Waktu Diwajibkan Haji ~ 106
D. Keutamaan Ibadah Haji ~ 1061
E. Waktu Pelaksanaan Haji ~ 108
F. Syarat Wajib Haji ~ 108
G. Macam-macam Haji dan Umrah ~ 109
H. Rukun Haji ~ 111
I. Wajib Haji ~ 114
J. Sunnah Haji ~ 114
K. Pengertian Umrah ~ 115
L. Hukum Umrah ~ 115
M. Syarat Wajib Umrah ~ 116
N. Kewajiban Haji dan Umrah ~ 116
O. Keutamaan Haji dan Umrah ~ 117
P. Rukun Umrah ~ 118
Q. Wajib Umrah ~ 118
Bab 12 Hukum Seputar Jenazah ~ 119
A. Merawat Jenazah sebagai Ibadah ~ 119
B. Kewajiban Keluarga terhadap Orang yang Sakit Keras ~ 119
C. Kewajiban Keluarga terhadap Orang yang Baru Meninggal Dunia ~ 120
D. Fardhu-fardhu Kifayah terhadap Jenazah ~ 123
Bab 13 Qurban ~ 139
A. Pengertian Qurban ~139
B. Pensyariatan Qurban dan Hukumnya ~ 139
C. Keutamaan Qurban ~ 140
D. Hikmah di Balik Menyembelih Hewan Qurban ~ 141
E. Waktu Penyembelihan Qurban ~ 141
F. Orang yang Menyembelih ~ 142
G. Ketentuan Hewan Qurban ~ 142
H. Hewan Qurban yang Cacat ~ 143
I. Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban ~ 144
J. Pembagian Daging Hewan Qurban ~ 145
Bab 14 Aqiqah ~ 147
A. Pengertian Aqiqah ~ 147
B. Pensyariatan Aqiqah ~ 147
C. Hukum Aqiqah ~ 148
D. Waktu Aqiqah ~ 149
E. Manfaat Aqiqah ~ 150
F. Ketentuan Hewan untuk Aqiqah ~ 150
G. Dianjurkan Daging Aqiqah untuk Dimasak ~ 151
H. Hal-hal yang Disunnahkan Saat Aqiqah ~ 151
Daftar Pustaka ~ 153
Glosarium ~ 155
Biodata Penulis ~ 157
Mengulas Buku “Fiqih Ibadah” Jembatani Referensi Klasik dan Kebutuhan Mahasiswa Modern Dalam Konteks Kurikulum Nasional"
“Tidak seharusnya setiap mukminin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [Q.S. At Taubah: 122].”
Ayat ini turun dalam konteks situasi konflik yang dialami oleh umat Islam menghadapi tantangan dari musuh-musuh pada masa Nabi Muhammad SAW. Ayat ini memberikan dakwah tentang bagaimana partisipasi muslim tidak semata berperang dan menjaga khazanah ilmu agama tetap terjaga saat itu. Mereka yang tidak terlibat dalam perang diharapkan untuk memperingatkan dan menasihati orang-orang seusai hijrah. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga keseimbangan antara tugas fisik seperti perang dan tugas spiritual seperti mengajar ilmu agama yang merupakan kunci untuk pengembangan masyarakat yang sehat.
Tujuan mempelajari Fiqih antara lain untuk memberikan pemahaman yang benar tentang agama Islam. Kedua, untuk memahami ketentuan-ketentuan hukum Islam Fiqih Ibadah yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Ketiga, untuk memperkuat pengetahuan agama dalam bidang ibadah dan muamalah agar tidak tersesat dalam kehidupan. Mempelajari fiqih berarti mempelajari dan memahami hukum Islam yang berkaitan dengan seluk beluk kehidupan manusia
Buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif ibadah dasar, seperti thaharah, shalat, zakat, puasa, dan haji yang penting untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun diperuntukan untuk mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI), buku ini cocok dan bermanfaat bagi siapa saja. Jika dibandingkan dengan buku tebal lainnya, buku ini memiliki total 152 halaman (Bab 1 – 14), tak hanya isi buku disajikan dengan pendekatan sistematis dan lugas, materi dalam buku ini jadi jembatan antara referensi kitab klasik berbahasa arab dengan kebutuhan kurikulum yang berlaku, atau pemahaman generasi modern yang menitikberatkan konteks kehidupan sehari – hari. Di setiap poin pembahasan buku, disertai dalil beserta contoh praktis yang memudahkan pembaca untuk memahami isi buku. Tak hanya larangan dalam ibadah, sunnah atau kewajiban, penulis juga sajikan nilai hikmah, keutamaan dan pengertian di tiap sub-bab bahasan.
Meskipun ada beberapa aspek yang dapat dikembangkan lebih lanjut, seperti cakupan topik dan referensi tambahan, buku ini tetap merupakan sumber yang solid dan efektif. Buku ini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu belajar, tetapi juga sebagai inspirasi untuk praktik ibadah yang lebih baik dan pemahaman yang lebih mendalam tentang agama.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Belajar Ibadah dengan Sempurna
Resensi Oleh: Anir Rifa’I (Staff Pengajar AIK UMM)
Di Kolom “OPINI” Koran Bhirawa (13/09/20204) hal. 4
“Tidak Seharusnya orang – orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa setiap golongan diantara mereka tidak pergi (Tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah; 122).
Sebagai umat islam, kita meyakini bahwa ibadah merupakan hal yang wajib dilaksanakan, namun terkadang masih jarang yang melaksanakannya dengan baik dan benar. Bagi kalangan mahasiswa, masalah tentang ibadah telah mereka pelajari lebih mendalam didalam perkuliahan dan juga lingkungan keluarganya masing – masing.
Namun seringkali masalah ibadah ini pada implementasinya masih dipertanyakan dan juga menjadi renungan bagi kita. Mahasiswa kaya akan pemahaman fiqih ibadah karena mereka telah banyak mengetahui atas madhzab – madzhab fiqih. Dalam syariat islam, ibadah mempunyai dua unsur, yaitu ketundukan dam kecintaan paling dalam kepada Allah SWT. Unsur ketundukan merupakan yang paling tinggi dari ibadah tersebut.
Nah, salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan dalam program perkuliahan tertentu adalah mata kuliah Fiqih Ibadah, salah satunya adalah di Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Agama Islam (PBA-FAI) dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini berlaku untuk mahasiswa yang mengambil jurusan tersebut.
Maka salah seorang dosen, yakni Ahmad Fatoni, menulis buku “Fiqih Ibadah” yang bisa dijadikan panduan guna memperoleh pengetahua memadai tentang ibadah pokok yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Buku tersebut merupakan buku ajar yang telah disesuaikan dengan topik inti. Kurikulum Nasional dan lokal pada program studi PBA-FAI sebagai penjabaran Keputusan Mentri Agama RI No. 383 tahun 1997 Tentang Kurikulum Nasional S1 dan keputusan Dirjen Binbaga Islam no. B/311/1998.
Buku dengan ketebalan 157 halaman tersebut menyajikan berbagai topik, tepatnya ada 14 bab yang disajikan dalam buku yang terbit Agustus 2024 ini. Pada bab pertama berisi Ilmu Fiqih, dengan ragam pembahasan pengertian ilmu fiqih, pembagian fiqih, tujuan mempelajari ilmu fiqih dan pengertian fiqih ibadah itu sendiri.
Banyak orang mengetahui bahwa ibadah merupakan hal yang wajib dilaksanakan, tapu terkadang dari mereka masih jarang ynag melaksanakannya dengan baik dan benar. Bagi kalangan pelajar dan mahasiswa, hal yang berhubungan dengan ibadah sudah mereka pelajari dari lingkungan keluarga mereka. Namun terkadang beberapa hal yang bersangkutan dengan ibadah menjadi tanda tanya dan renungan bagi mereka.
Pada bab ke 2 disajikan materi tentang ibadah, tentunya penulis menyajikan dengan susunan karakter akademik yang menarik, mulai tema hingga bahasannya, hal itu supaya mudah diapahami oleh para mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah fiqih ibadah tersebut. Sedangkan pada bab 3 membahas tentang thaharah dan bab 4 yaitu tentang shalat wajib.
Buku yang diterbitkan oleh penerbit UMM Press ini bisa menjadi rujukan kita semua dalam beribadah, karena selain materi ibadah wajib, ada pula ibadah sunnah, seperti sholat sunnah yang tercantum dalam bab 5, termasuk materi Dzikir dan Doa, puasa sunnah dan hukum – hukum lainnya. Bahkan seputar haji dan umrah, perawatan jenazah, materi tentang qurban dan aqiqah juga termaktub dalam buku berlatar sampul belakang putih, bergambar orang sedang duduk berdzikir ini.
Sedikit peresensi memberikan tanggapan akhir tentang buku ini. Yang pertama yaitu tentang kelebihan, buku ini mengenalkan tentang ilmu fiqih, pengertian pada awal pembukaan buku ini sebagai dasar memahami hukum islam secara benar. Sehingga siapapun yang membaca akan diajak mengetahui makna awal terlebih dahulu.
Namun, dimana ada kelebihan tentu ada kekurangan, yakni pengarang tidak mengikut sertakan gambar ataupun contoh gerakan dan tata aturan ketika shalat. Akan tetapi pengarang menyampaikan dengan bahasa yang sederhana. Jadi pembaca masih bisa memahami dengan mendalami uraian dan ayat – ayat yang ditulis.
Buku ini sangat bagus untuk pemahaman dan pengantar dalam mempelajari ibadah islam. Memberikan pesan – pesan yang sangat bagus untuk para pendalam agama. Buku yang cukup bagus dan dianjurkan untuk mahasiswa dalam proses perkuliahan. Buku ini juga bagus sebagai pengantar untuk masyarakat umum untuk lebih mendalami dan memahami ibadah serta mampu menjalankan ibadah-ibadah, terlebih lagi ibadah yang wajib dengan benar dan sesuai tat aturan yang benar, sehingga doa dan ibadahnya bisa dilaksanakan dengan sempurna.