Pernikahan misyȃr merupakan model pernikahan di mana istri melepaskan haknya untuk tidak menerima nafkah dari suaminya, serta beberapa hak lainnya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum nikah model ini. Di antara mereka ada yang membolehkan dan ada yang melarang pernikahan misyȃr. Buku ini mengkaji pendapat-pendapat ulama kontemporer dari perspektif maqâshid syarȋ’ah, guna melihat pendapat mana yang semestinya diutamakan untuk masyarakat Islam di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa pendapat yang melarang pernikahan misyȃr lebih maslahat dalam konteks keindonesiaan.
Prakata - v
Daftar Isi - vii
Bab 1: Urgensi Nikah Misyar - 1
Bab 2: Pernikahan, Misyar dan Maqashid Syarî'ah - 9
A. Dinamika Pernikahan - 9
1. Konsep Nikah - 9
2. Rukun dan Syarat Nikah - 11
3. Hikmah Pernikahan - 13
4. Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan - 14
B. Pernikahan Misyâr - 15
1. Konsep Nikah Misyâr - 15
2. Sebab Terjadinya Nikah Misyâr - 18
3. Syarat dan Ciri Khas Nikah Misyâr - 19
4. Perbandingan Nikah Misyâr dengan Nikah Lainnya - 20
C. Teori Maqâshid Syarî’ah - 22
1. Konsep Maqâshid Syarî’ah - 22
2. Klasifikasi Maqâshid Syarî’ah Berdasarkan Tingkat Kepentingannya - 25
Bab 3: Nikah Misyar dalam Perspektif Maqashid Syarî'ah - 33
A. Praktik Pelaksanaan Nikah Misyâr - 33
B. Pandangan Para Ulama tentang Hukum Nikah Misyâr - 37
1. Kelompok yang Mengharamkan Nikah Misyâr - 37
2. Kelompok yang Membolehkan Nikah Misyâr - 40
3. Kelompok yang Tawaqquf terhadap Hukum Nikah Misyâr - 45
4. Sebab-sebab Perbedaan Pandangan terhadap Hukum Nikah Misyâr - 45
C. Analisis Pendapat Ulama dari Sisi Yuridis - 48
1. Penggunaan Metode dalam Penetapan Hukum Nikah Misyâr - 49
2. Kriteria Keabsahan Suatu Pernikahan - 53
3. Hukum Sosialisasi Pernikahan - 54
4. Syarat-Syarat yang Membatalkan Pernikahan - 56
D. Nikah Misyâr dalam Perspektif Maqâshid Syarî’ah - 61
1. Relevansi Pendapat yang Melarang Nikah Misyâr dengan Maqâshid Syarî’ah - 62
2. Relevansi Pendapat yang Membolehkan Misyâr dengan Maqâshid Syarî’ah - 64
3. Implikasi Pendekatan Maqâshid Syarî’ah terhadap Format Hukum Nikah Misyâr - 69
Bab 4: Penutup - 79
Daftar Pustaka - 83
Indeks - 88
Tentang Penulis - 89