Sebagaimana diketahui CSR, merupakan tanggung-jawab perusahaan kepada seluruh stakeholder yang sifatnya holistik dan jangka panjang. CSR sesungguhnya merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk beraktivitas secara etis, legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup bagi karyawan, supplier, konsumen, mitra usaha, komunitas yang lebih luas dan lingkungan hidup untuk mencapai sustainability. Buku “Menuju CSR Islami: Tujuh Prinsip Tranformasi Organisasi” ini dipersembahkan untuk mahasiswa jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3) pada program studi Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Ekonomi Syari’ah/Islam dan Ilmu-ilmu Sosial. Selain itu juga para praktisi dan para pemerhati CSR islami. Keunggulan buku ini adalah memberikan gambaran dasar-dasar Islam yang dapat dijadikan sebagai landasan dalam membangun dan mengembangkan CSR islami. Dasar-dasar tersebut diurai dalam tujuh pilar untuk menggapai transformasi organisasi. Pilar pertama: Etika Bisnis Islami. Bahwa bisnis merupakan perwujudan dari ibadah kepada Allah SWT. Disusul Pilar kedua: Amanah sebagai khalifah di bumi, bahwa setiap insan secara spriritual bertanggung jawab sebagai khalifatullah fil ardh. Dilanjut dengan Pilar ketiga: Prinsip amanah dalam CSR. Pilar ini ingin membumikan salah satu sifat mulia Rasulullah yaitu amanah atau dapat dipercaya. Bahwa dalam segala kehidupan, kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat utama. Kemudian Pilar keempat: Prinsip halal dan thayyib dalam bisnis. Mempertimbangkan bisnis sebagai bagian dari ibadah muamalah, maka apa yang diusahakan harus memenuhi kriteria halal, sekaligus juga bagaimana cara mengusahakannya. Berikutnya Pilar kelima: Prinsip keadialan sosial. CSR merupakan hamparan untuk mewujudkan kehidupan yang adil, sehingga CSR dapat digunakan untuk mendistribusikan keadilan sosial bagi seluruh stakeholder. Selanjutnya Pilar keenam: Pentingnya otentisitas dan kredibiltas dalam membangun budaya organisasi yang unggul. Dalam bisnis Islami, otentisitas merupakan ikhtiar untuk menjaga saling percaya (mutual trust) di antara para pelaku bisnis. Otentisitas akan menjamin produk yang berkualitas sehingga dapat diterima oleh pasar. Terakhir, Pilar ketujuh: Prinsip Ta’awun (tolong menolong). Islam memerintahkan umatnya untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dunia bisnis bukan hanya bertujuan untuk mencari keuntungan semata, namun juga menyebarkan semangat tolongmenolong kepada se sama manusia (bukan hanya umat Islam)
Kata Pengantar v
Prakata Penulis vii
Daftar Isi xi
Mukadimah 1
Bab 1 Prinsip Niat yang Beretika 5
A. Etika Bisnis 5
B. Etika Bisnis Islam 6
C. Meluruskan Niat 11
Bab 2 Prinsip Penaungan Khalifah 19
A. Manusia sebagai Khalifah 19
B. Kontekstualisasi Tugas Khalifah 23
Bab 3 Prinsip Kejujuran dan Amanah 41
A. Kejujuran sebagai Prinsip Bisnis 41
B. Pebisnis yang Terpercaya dengan Etika 43
C. Sukses Ala Rasulullah dengan Kejujuran 48
D. Kontekstualisasi Trustworthiness dalam Bisnis 49
Bab 4 Prinsip Halalan Thayyiban 55
A. Makna Halalan dan Thayyiban 56
B. Melaksanakan Perintah Halalan Thayyiban 59
C. Kriteria Halalan Thayyiban 61
Bab 5 Prinsip Keadilan 71
A. Pengertian Adil 71
B. Keadilan dalam Bisnis 72
C. Adil dalam Distribusi Kekayaan 74
D. Implementasi Keadilan dalam Bisnis 75
Bab 6 Prinsip Otentisitas dan Kredibilitas 91
A. Makna Otentisitas dan Kredibilitas 91
B. Periwayatan dan Otentisitas Hadis 92
C. Kontekstualisasi Otentitas dalam Bisnis Islam 93
Bab 7 Prinsip Derma 105
A. Kedermawanan dan Islam 105
B. Memberi dalam Tradisi Islam 107
C. Semangat Al-Maun 114
Daftar Pustaka 121
Indeks 127
Tentang Penulis 131