Buku Hukum Waris Dalam Islam | Dalam buku ini disajikan materi Hukum Waris Islam secara terperinci, sehingga memudahkan dalam mempelajarinya. Buku ini terdiri dari 8 Bab yang membahas tentang: Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Tinjauan Umum Tentang Hukum Waris, Bab 3 Ketentuan Ahli Waris, Bab 4 Klasifikasi Ahli Waris, Bab 5 Pihak Yang Masih Berhak Atas Waris, Bab 6 Ketentuan Khusus, Bab 7 Wasiat, Bab 8 Contoh Kasus Dan Penyelesaiannya. Hukum waris di Indonesia sampai saat ini masih bersifat pluralisme (beraneka ragam), yakni Hukum waris Islam, Hukum waris yang didasarkan pada hukum adat, Hukum waris yang didasarkan pada hukum barat atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Ketiga hukum waris tersebut merupakan bagian dari mata kuliah yang terkait (mata kuliah Hukum Adat, Hukum Islam dan Hukum Perdata) yang kesemuanya diberikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum. Dengan adanya buku Hukum Waris Islam yang disusun oleh saudari Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., MHum. kami menyambut gembira hal ini akan lebih memudahkan mahasiswa dan anggota masyarakat untuk mempelajari hukum waris Islam yang merupakan salah satu hukum waris yang berlaku di Indonesia. Dalam buku ini disajikan berbagai masalah yang penting tentang hukum waris Islam, sehingga bagi yang membacanya akan mengetahui dan akhirnya dapat membantu atau menyelesaikan masalah warisan yang muncul di masyarakat. Oleh sebab itu, buku ini dapat digunakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Kata Pengantar v
Prakata vii
Daftar Isi ix
Bab 1 Pendahuluan 1
Bab 2 Tinjauan Umum Tentang Hukum Waris 9
Bab 3 Ketentuan Ahli Waris 37
Bab 4 Klasifikasi Ahli Waris 59
Bab 5 Pihak yang Masih Berhak atas Waris 77
Bab 6 Ketentuan Khusus 87
Bab 7 Wasiat 95
Bab 8 Contoh-contoh Kasus dan Penyelesaiannya 121
Daftar Pustaka 169
Indeks 173
Biografi Penulis 175