Penulisan buku ini diawali dengan pembahasan Hukum secara umum termasuk pembidangan hukum yang lebih memfokuskan kepada Hukum Privat atau Hukum Perdata yang merupakan dasar pijakan untuk pembahasan hukum perdata khusus atau Hukum Dagang dan tentunya Hukum Komersial termasuk didalamnya. Perlu juga dikemukakan Hukum Benda yang merupakan obyek hukum yang utama dalam melakukan berbagai macam perjanjian seperti jual beli, sewa menyewa dan leasing serta perikatan lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usaha/ dagang ada beberapa kewajiban yang harus diketahui atau dipenuhi oleh pelaku dagang seperti: Ijin Usaha melakukan Perdagangan (SIUP), Daftar Perusahaan (DP) dan Pembukuan yang harus dibuat oleh setiap pelaku usaha.
Ada berbagai bentuk badan usaha baik yang bersifat profit oriented misalnya PT maupun bertujuan sosial seperti Yayasan. Buku ini mengupas secara luas kedua hal tersebut. Dan khusus pemaparan tentang Yayasan mendasarkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001, dalam perjalanannya Undang-undang ini ternyata masih belum mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak selain secara substansial timbul berbagai penafsiran, maka dalam buku ini juga dicantumkan tentang perubahan atas UU Yayasan No. 16 tahun 2001 menjadi UU No. 28 tahun 2004. Uraian berikutnya tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat serta perlunya Perlindungan bagi Konsumen sebagai pemanfaat jasa dari para pelaku usaha karena selalu saja punya posisi tawar yang lemah.
Surat Berharga merupakan salah satu alat pembayaran dalam transaksi bisnis, pemaparanya menyesuaikan dengan ketentuan dalam KUHD. Demikian juga dengan Pasar Modal yang merupakan tempat bertemunya para investor dalam memperdagangkan efeknya menjadi sangat menarik untuk dicermati dalam era AFTA ini. Pemaparan Pasar Modal tentunya tidak meninggalkan keberadaan Undang-undang No 8 Tahun 1995 meskipun keberadaannya (mulai 2001- sekarang 2005) ada keinginan kuat dari berbagai pihak untuk direvisi/ diganti, maka dalam buku ini dilkengkapi dengan pokok pikiran perubahan yang direncanakan oleh BAPEPAM.
Buku ini diakhiri dengan pembahasan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI khususnya mengenai Hak Cipta, Paten dan Merek. Tentunya ini penting bagi para pelaku bisnis agar tidak terjadi adannya indikasi pelanggaran HaKI.
Buku ini dilengkapi dengan penelitian empirik penulis tentang Arbitrase dalam sengketa Dagang di Jawa Timur, yang diurai dalam satu bab dengan judul: Implementasi UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase. Dari hasil penelitian, sangat menarik untuk dicermati lebih lanjut oleh berbagai pihak selain pelaku bisnis sendiri sebagai pihak yang bersengketa, seperti para: Pengacara/ Advokat, Notaris dan Hakim Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Niaga.
Kata Pengantar v
Daftar Isi ix
BAB 1 : PENDAHULUAN 1
A. Definisi Hukum 1
B. Sumber-Sumber Hukum 4
C. Bidang-Bidang Hukum 5
D. Sistematika Hukum Perdata dan Hukum Dagang 8
E. Subjek Hukum 11
BAB 2 : HUKUM PERDATA 13
A. Hukum Benda 13
B. Hukum Perikatan 28
BAB 3 : PERJANJIAN TERTENTU 43
A. Perjanjian Jual Beli 43
B. Perjanjian Sewa Menyewa 44
C. Perjanjian Tukar Menukar 46
D. Leasing (Sewa Guna Usaha) 47
E. Perjanjian Pinjam Meminjam 50
BAB 4 : HUKUM DAGANG 53
A. Beberapa Pengertian 53
B. Surat Ijin Usaha Perdagangan 55
C. Daftar Perusahaan 59
D. Pembukuan 69
BAB 5 : PERSEROAN TERBATAS (PT) 75
A. Definisi dan Pengaturan PT 75
B. Pendirian PT 75
C. Direksi dan Komisaris 77
D. Modal dan Saham 80
BAB 6 : KOPERASI 85
A. Pengertian dan Pengaturan Koperasi 85
B. Fungsi, Prinsip dan Bentuk Koperasi 86
C. Keanggotaan dan Perangkat Koperasi 89
D. Modal, SHU dan Pembubaran Koperasi 91
BAB 7 : YAYASAN 95
A. Pengertian dan Dasar Hukum Yayasan 95
B. Pendirian dan Status Badan Hukum Yayasan 98
C. Kekayaan Yayasan 100
D. Organ Yayasan 101
E. Pemeriksaan Yayasan 106
F. Penggabungan, Pembubaran dan
Yayasan Asing 107
G. Sanksi Pidana 109
H. Beberapa Catatan Tentang UU No. 16 Th. 2001 110
I. Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Th. 2004 111
BAB 8 : IMPLEMENTASI UU NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG
ARBITRASE 123
A. Ketentuan Arbitrase 123
B. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) 131
C. Implementasi UU Nomor. 30 Tahun 1999
tentang Arbitrase 134
D. Kendala dan Prospek UU No.30 Tahun 1999 144
BAB 9 : LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN
USAHA TIDAK SEHAT 149
A. Urgensi Undang-Undang Anti Monopoli .149
B. Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat 152
C. Komisi Pengawas Persaingan Usaha 158
D. Tentang Sanksi 163
E. Ketentuan Lain-lain dan Peralihan 165
BAB 10 : PERLINDUNGAN KONSUMEN 167
A. Pendahuluan 167
B. Pengertian-Pengertian 169
C. Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen 171
D. Hak dan Kewajiban Para Pihak 172
E. Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha 175
F. Tentang Klausula Baku 179
G. Tanggung Jawab Pelaku Usaha 180
H. Pembinaan dan Pengawasan 182
I. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) 183
J. Lembaga Perlindungan Konsumen
Swadaya Masyarakat 186
K. Penyelesaian Sengketa 186
L. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen 188
M. Tentang Penyidikan 191
N. Tentang Sanksi 191
BAB 11 : SURAT BERHARGA 195
A. Surat Berharga pada Umumnya 195
B. Perkembangan Surat Berharga 206
C. Macam/Jenis Surat Berharga 208
BAB 12 : PASAR MODAL DI INDONESIA 227
A. Pengertian, Sejarah dan Peranan Pasar Modal
Indonesia 227
B. Unsur-unsur Pokok Pasar Modal 237
C. Deregulasi di Bidang Pasar Modal 239
D. Undang-Undang Pasar Modal 241
E. Rancangan Pembaharuan UU Pasar Modal
Nomor 8 Tahun 1995 249
BAB 13 : HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) 255
A. Pengertian HAKI 255
B. Lingkup Bidang Haki 256
C. Hak Cipta (Copy Rights) 258
D. Paten (Patent) 260
E. Merek (Trade Mark) 263
Daftar Pustaka 267
Indeks 271